Selamat pagi Bapak/Ibu sahabat dimanapun anda berada. Semoga kita selalu berada dalam lindungan dari Sang Maha Kuasa. Amin Yaa Robbal A'lamin.Pada kesempatan kali ini admin akan mencoba berbagi tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserat Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB ini admin menyoroti beberapa bagian yang menurut admin penting untuk diketahui oleh sahabat dimanapun berada. Seperti yang terdapat dalam pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 yang menjelaskan tentang persyarat PPDB di tingkat sekolah dasar. Dalam pasal 1 dijelaskan bahwa persyaratan calon peserta didik baru kelas satu sekolah dasar berusia:
a. 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun; atau
b. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan.
Ayat 2 menjelaskan bahwa sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun.
Pasal 11 ayat 1 Permendikbud No. 44 Tahun 2019 menjelaskan bahwa pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur:
a. zonasi;
b. afirmasi;
c. perpindahan tugas orang tua/wali ; dan/atau
d. prestasi.
Pasal 21 ayat 1 menjelaskan bahwa tahapan PPDB terdiri atas:
a. pengumuman pendaftaran penerimaan calaon peserta didik baru dilakukan secara terbuka;
b. pendaftaran;
c. seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran;
d. pengumuman penetapan peserta didik baru; dan
e. daftar ulang.
Dalam pasal 22 ayat 2 dijelaskan bahwa pengumuman pendaftaran calon peserta didik baru dilaksanakan paling lambat minggu pertama bulan mei.
Selengkapnya tentang Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB ini silahkan sahabat membacanya secara menyeluruh dengan terlebih dahulu mengunduh melalui link berikut ini.
Permendikbud No. 44 Tahun 2019
Bagi sahabat yang juga mengelola pelaksanaan Ujian Sekolah/Ujian Nasional serta memerlukan peraturan terkait pelaksanaan Ujian Sekolah/Ujian Nasional silahkan mengunjungi link berikut ini.
Link >>>
Demikian informasi tentang Permendikbud No. 44 Tahun 2019 Tentang PPDB yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat bagi kita semua.
alhamdulillah,terimakasih pa,tetap berinovasi.sangat membantu sekali buat rekan-rekan ditempat saya bekerja
ReplyDelete